Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Tukin Tidak Adil Menggerus Profesionalisme Dosen dan Masa Depan Pendidikan
    Analisis | 3 bulan lalu
    Tukin Tidak Adil Menggerus Profesionalisme Dosen dan Masa Depan Pendidikan

    DIALEKSIS.COM | Analisis - Oleh karena itu, kesejahteraan dosen menjadi salah satu indikator penting keberhasilan kebijakan pendidikan tinggi, termasuk melalui Tunjangan Kinerja (Tukin), yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2025 dan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2025.

  • Kabar Gembira! 31 Ribu Dosen ASN Bakal Terima Tukin Terhitung Januari 2025
    Pemerintahan | 1 tahun lalu
    Kabar Gembira! 31 Ribu Dosen ASN Bakal Terima Tukin Terhitung Januari 2025

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Aturan ini menjadi angin segar bagi ribuan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan kementerian tersebut.

  • Kemenkeu Setujui Anggaran Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR RI Komit Kawal Pencairan
    Parlemenkita | 1 tahun lalu
    Kemenkeu Setujui Anggaran Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR RI Komit Kawal Pencairan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan kabar gembira bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Atas dasar itu, pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu.

  • Pemerintah Pastikan Tunjangan Kinerja Dosen Tak Cair 2025, Kalangan Akademisi Kritik
    Nasional | 1 tahun lalu
    Pemerintah Pastikan Tunjangan Kinerja Dosen Tak Cair 2025, Kalangan Akademisi Kritik

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengonfirmasi bahwa dana tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen dan pegawai yang berada di bawah naungan kementerian tersebut tidak akan cair pada tahun 2025. Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi, terutama dari kalangan akademisi yang menilai pemerintah belum serius memperjuangkan kesejahteraan dosen.